KARO - Isu yang tak sedap didengar mulai tersebar ditengah kalangan masyarakat Karo. Pasalnya, pelantikan eselon II, III dan IV belum lama ini, diduga ada transaksi 'jual-beli' jabatan.
Tidak tanggung-tanggung, ada beberapa calon pejabat dimintai bayaran Rp. 20 juta hingga Rp. 350 juta untuk posisi eselon III dan II. Bahkan para honorerpun turut dimintai bayaran berkisar Rp.12 hingga Rp.15 juta.
"Benarkah harga jabatan eselon II di Pemkab Karo mencapai Rp. 300 juta per kursi? Lalu siapa yang bermain dibalik dugaan jual-beli kursi jabatan?, " ujar Penasehat Bintang Merah Indonesia (BMI) Karo Ikuten Sitepu, Kamis (30/06/2022).
Menurutnya, diduga juga ada beberapa calon pejabat yang tidak jadi dilantik, karena tidak memberikan bayaran. Bahkan diduga, ada oknum saudara bupati yang menjadi tim 'bayangan' badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Dan tim bayangan ini yang lebih berpengaruh dari badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia (BKD-PSDM). Yah, intinya sekarang ini, Tanah Karo akan semakin bobrok kalau gaya pemerintahan seperti ini, " ujarnya.
Padahal sambungnya lagi, penentuan siapa saja yang layak dilantik untuk ditempatkan pada suatu posisi tertentu adalah BKD. Hal ini tentunya patut ditelusuri karena termasuk tindak pidana korupsi dalam bentuk 'suap' untuk memperkaya diri.
"Diduga oknum yang disebut-sebut itu meminta bayaran ke calon pejabat untuk ditempatkan pada posisi tertentu, " ujarnya
Ironisnya lagi, 153 orang pejabat yang dilantik 13 Mei 2022 lalu oleh Bupati Cory Sebayang. Ada beberapa orang yang pangkatnya belum memenuhi syarat, tapi tetap dilantik.
"Kan ini ngeri, jangan karena saat menjadi pemimpin daerah. Malah mencari kesempatan dalam kesempitan. Apalagi setiap anggaran APBD dan APBN turun, pembagian proyek diduga telah diatur. Pemenang proyek orangnya itu-itu saja, proses lelang atau tender proyek tidak murni lagi, " tukas Ikuten mengakhiri.
Lebih parahnya lagi, menurut sumber, oknum saudara kandung bupati serta tim pemenangan dituding yang telah merusak sistem pemerintahan. Karena ada pejabat eselon II juga yang sengaja 'diparkir' atau dinonjobkan.
“Terkait adanya dugaan saudara bupati yang berperan dibalik jual beli jabatan itu. Masyarakat harus segera mengambil sikap, jangan sampai pembangunan di Tanah Karo semakin mundur, " beber sumber yang tak ingin namanya disebut.
Masih menurut sumber, ada dua orang oknum yang diduga terlibat dalam persekongkolan 'jahat' jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab).
“Kedua orang itu diduga berkolaborasi dengan bupati dan kroni-kroninya untuk membawa masing-masing calon pejabat yang sudah mereka kondisikan untuk jabatan tertentu, ” ujar sumber.
Sementara salah seorang oknum yang disebut-sebut itu, tidak lain dan tidak bukan adalah adik kandung Bupati Cory Sebayang yakni Ramona Sebayang.
Namun Ramona Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan terkait isu tidak sedap itu via WhatsAppnya, Rabu (29/06/2022) sekira pukul 13:30 WIB membantah isu tersebut.
"Mana ada sangkut pautnya dengan saya. Logika saja, apa jabatan saya. Mana bisa jual beli jabatan?, kalian saja (wartawan-red) yang menganalisanya sendiri, " ujarnya dari seluler.